Informasi Setiap Saat

 

 No 
 Jenis Informasi
 Keterangan 
1.a Daftar Informasi Publik (DIP) Lihat
1.b Daftar Informasi Publik (DIP) Online Lihat
1.c Daftar Informasi yang Dikecualikan Lihat
2. Informasi tentang peraturan, keputusan dan/atau kebijakan Pemerintah Aceh Lihat
3. Seluruh informasi lengkap yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala Lihat
4. Informasi tentang organisasi, administrasi, kepegawaian dan keuangan : Tersedia
  4.1. Profil pimpinan dan pegawai yang meliputi nama, sejarah karir atau posisi, sejarah pendidikan, penghargaan dan sanksi berat yang pernah diterima Lihat
  4.2. Anggaran Badan Publik secara umum maupun anggaran secara khusus unit  pelaksana teknis serta laporan keuangan Lihat
  4.3.Data statistik yang dibuat dan dikelola oleh Badan Publik Lihat
  4.4. Pedoman Pengelolaan Organisasi dan Administrasi Lihat
5. Surat-surat perjanjian dengan pihak ketiga berikut dokumen pendukungnya Lihat
6. Surat menyurat pimpinan atau pejabat Badan Publik dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya Lihat
7. Persyaratan perizinan, izin yang diterbitkan dan/atau dikeluarkan berikut dokumen pendukungnya, dan laporan penaatan izin yang diberikan Lihat
8. Data Aset, Perbendaharaan atau Inventaris Pemerintah Aceh Lihat
9. Rencana strategis dan rencana kerja Pemerintah Aceh Lihat
10. Agenda kerja pimpinan satuan kerja Lihat
11. Informasi mengenai kegiatan pelayanan informasi publik yang dilaksanakan, sarana dan prasarana layanan informasi publik yang dimiliki beserta kondisinya, sumberdaya manusia yang menangani layanan informasi publik beserta kualitasnya, anggaran layanan informasi publik serta laporan pengunaannya Tersedia
12. Jumlah, jenis, dan gambaran umum pelanggaran yang ditemukan dalam pengawasan internal serta laporan penindakannya 2023-2025 Lihat
13. Jumlah, jenis, dan gambaran umum pelanggaran yang dilaporkan oleh masyarakat serta laporan penindakannya 2023-2025 Lihat
14. Daftar serta hasil hasil penelitian yang dilakukan

Jurnal Pemerintah Aceh

Lihat

Lihat

15. Informasi dan kebijakan yang disampaikan pejabat publik dalam pertemuan yang terbuka untuk umum Lihat
16. Audio Visual yang menayangkan layanan informasi publik/papan informasi elektronik/lainnya Lihat

Legalitas

 
1.

SK PPID Terbaru

Lihat

Kepemimpinan

 

1.

Kebijakan Pelayanan Informasi Publik

Lihat

2.

Strategi dan metode pembinaan, pengawasan, evaluasi, dan
monitoring atas pelaksanaan kebijakan Informasi Publik yang dilakukan oleh PPID Pelaksana Pejabat Fungsional dan/atau Petugas Pelayanan
Informasi

Lihat

Melakukan pembinaan, evaluasi dan monitoring atas pelaksanaan kebijakan
Informasi Publik yang dilakukan oleh PPID dan PPID Pelaksana dalam bentuk:

 

a. Bimbingan Teknis/Pelatihan-pelatihan kepada pengelola PPID

 Lihat

b. Konsolidasi pelaporan pelayanan informasi PPID Pelaksana kepada PPID

 Lihat

c. Kegiatan-kegiatan lain berkaitan dengan pengawasan dan pembinaan

 Lihat

Institusionalisasi PPID

 

1. Mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan proses penyimpanan,
pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan Informasi Publik

 Lihat

2. Mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan pengumpulan dokumen Informasi
Publik dari PPID Pelaksana dan/atau Petugas Pelayanan Informasi

 Lihat

3. Menugaskan PPID Pelaksana dan/atau Petugas Pelayanan mengelola Informasi
untuk memelihara, membuat, dan/atau memutakhirkan Daftar Informasi Publik

 Lihat

Fasilitasi Keterbukaan Informasi Publik

 

1. Fasilitasi anggaran bagi Komisi Informasi Provinsi dalam pelaksanaan tugas
yang meliputi:

 

a. Penyelesaian sengketa informasi

 Lihat

b. Monitoring kepatuhan pelaksanaan UU KIP

 Lihat

c. Sosialisasi

 Lihat

d. Layanan administrasi dan dukungan teknis tugas dan fungsi Komisi Informasi

 Lihat

2. Fasilitasi Sarana dan Prasarana bagi Komisi Informasi berupa
perkantoran/gedung, alat mobilitas, alat kerja

 Lihat

3. Menyediakan anggaran pengelolaan keterbukaan informasi yang dilaksanakan
oleh PPID dan PPID Pelaksana

 Lihat

4. Memiliki Fasilitas:

 

a. Meja dan Ruang Layanan Informasi

 Lihat

b. Fasilitasi layanan informasi bagi Penyandang Disabilitas

 Lihat

V Pemerintah Provinsi menyediakan Informasi Dikecualikan hasil Uji Konsekuensi
terakhir sesuai standar Perki 1 Tahun 2021

 Lihat

VI Daftar Informasi Publik Pemerintah Provinsi telah mencantumkan informasi
dikecualikan yang habis jangka waktu pengecualian sebagai informasi terbuka

 Lihat

VII Pemerintah Provinsi menyediakan Informasi Publik lain yang telah dinyatakan
terbuka bagi masyarakat berdasarkan mekanisme keberatan dan/atau
penyelesaian sengketa

 Lihat