Gampong Blang Kolak 1 Raih Peringkat 3 Nasional Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa
Koordinator Layanan | Rabu, 29 September 2021 | Berita
Jakarta, InfoPublik – Desa/Kampung Blang Kolak 1, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, yang merupakan wakil dari Provinsi Aceh, akhirnya dengan gemilang mampu menempati posisi ketiga nasional dalam ajang Apresiasi Desa Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021.
Reje/Kepala Desa Blang Kolak 1, Asrikandi didampingi oleh Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dan Sekda Aceh Tengah, Subhandhy, Selasa (28/9/2021) menerima langsung penghargaan tersebut dari Direktur Sumberdaya dan Administrasi BAKTI Kominfo, Fadhilah Mathar di International Conventioan Exibishion (ICE) BSD Tangerang, Provinsi Banten.
Keberhasilan Kampung Blang Kolak 1 ini, setelah melalui rangkaian penilaian dan kunjungan vistasi oleh Tim Penilai yang terdiri dari Komisi Informasi Pusat, Kementerian Desa dan PDT serta BAKTI Kominfo beberapa waktu yang lalu.
Desa ini dinilai layak masuk 3 besar nasional, karena aspek keterbukaan informasi publik di desa ini sudah berjalan dengan sangat baik. Prestasi luar biasa yang diraih oleh Kampung Blang Kolak 1 ini tentu saja sangat membanggakan bagi masyarakat Aceh, khususnya warga kabupaten Aceh Tengah, karena wakil mereka, sudah mampu ‘berbicara” di tingkat nasional.
Dalam acara penganugerahan penghargaan yang digelar bersama oleh Komisi Informasi Pusat yang didukung oleh Kementerian Desa dan PDT serta Badan Aksebilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo itu, juga hadir Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang berkenan memberikan sambutan dalam acara tersebut. Selain Wapres, sejumlah menteri juga terlihat menghadiri penganugerahan apresiasi keterbukaan informasi publik bagi sepuluh desa terbaik se Indonesia tersebut.
Dalam sambutannya, Wapres Ma’ruf Amin mengapresiasi 10 desa yang dapat menyajikan keterbukaan informasi publik terbaik kepada masyarakat.
"Saya ucapkan selamat kepada 10 kepala desa yang terpilih atas kerja keras dan keberhasilannya dalam menata keterbukaan informasi publik di desanya, sehingga mendapatkan penghargaan sebagai desa terbaik," kata Wapres dalam Peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia Tahun 2021 melalui konferensi video dari Jakarta, Selasa.
Wapres berharap penyerahan sertifikat, hadiah dan piala kepada 10 desa tersebut dapat memberikan motivasi kepada desa-desa lain untuk mengutamakan keterbukaan informasi publik demi kesejahteraan masyarakat.
"Saya berharap keberhasilan ini menginspirasi desa-desa lainnya untuk berpacu membangun keterbukaan informasi dan mendorong partisipasi masyarakat menuju terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik," tambah Wapres.
Sementara itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan hak untuk tahu bagi setiap warga negara ialah prinsip dasar untuk pemerintahan bersih dan baik.
"Salah satu prinsip clean good governance adalah transparansi. Sudah barang tentu tujuan yang ingin dicapai dari prinsip ini ialah agar dalam menjalankan pemerintahan tidak keluar dari rel menuju tujuan yang telah ditetapkan," kata Abdul Halim di Jakarta, Selasa.
Prinsip transparansi tersebut, lanjutnya, ialah untuk menjaring keterlibatan warga dalam membangun dan memfasilitasi warga untuk mencapai tujuan dalam berbangsa dan bernegara.
"Semua ini kita lakukan dengan harapan agar masyarakat kita semakin hari semakin cerdas dan semakin bisa memahami apa yang menjadi hak dan kewajibannya," ujarnya.
Ke-10 desa yang mendapatkan apresiasi atas keterbukaan informasi publik terbaik di 2021 ialah Desa Sendang di Wonogiri Provinsi Jawa Tengah, Desa Punggul di Badung Provinsi Bali, Desa Blang Kolak I di Aceh Tengah Provinsi Aceh, Desa Cibiru Wetan di Bandung Provinsi Jawa Barat, Desa Kumbang di Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat, Desa Kabuna di Belu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Desa Pohea di Sanana Provinsi Maluku Utara, Desa Karangsari di Kulonprogo Provinsi DI Yogyakarta, Desa Kedung Sumber di Bojonegoro Provinsi Jawa Timur dan yang terakhir adalah Desa Teluk Kapuas di Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat. (Fathan Muhammad Taufiq/MC Aceh Tengah)
Sumber: InfoPublik.id