Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Aceh periode 2016-2020

Administrator . | Kamis, 18 Februari 2016

TIM SELEKSI

CALON ANGGOTA KOMISI INFORMASI ACEH

Jl. STA. Mahmudsyah No. 14 Banda Aceh

Telp. 0651-22221 Fax. 0651-33615

No. 01/Timsel-KIA/B/II/2016

 

 

 

  1. Dalam  rangka  melaksanakan  Pasal  30  ayat  (2) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik :  “Rekrutmen  calon anggota  Komisi  Informasi  dilaksanakan  oleh  Pemerintah  secara terbuka,  jujur  dan  obyektif;  Tim  Seleksi  Calon  Anggota  Komisi Informasi  Aceh membuka  pendaftaran  Calon  Anggota  Komisi Informasi  Aceh.
  2. Persyaratan  menjadi  Calon  Anggota Komisi Informasi Aceh  sesuai  pasal  30  ayat  1   UU  No  14  Tahun  2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
  3. Formulir  kelengkapan  administrasi  persyaratan  Calon  Anggota Komisi Informasi Aceh  dan  keterangan  lebih  lanjut  dapat  diperoleh  di  Sekretariat  Tim  Seleksi  Calon  Anggota  Anggota Komisi Informasi Aceh  Jalan S.A Mahmudsyah No. 14 (UPTD Seuramoe Informasi Aceh), atau dapat diperoleh melalui website http://acehprov.go.id/ atau  http://dishubkomintel.acehprov.go.id dan https://ppid.acehprov.go.id/
  4. Dokumen pendaftaran di antar langsung ke Sekretariat  Tim  Seleksi  Calon  Anggota  Komisi Informasi Aceh.
  5. Waktu penerimaan dokumen pendaftaran mulai tanggal 22 dan ditutup pada tanggal 29 Februari 2016, setiap hari kerja mulai pukul 09.00 s.d 16.00 WIB.
  6. Seleksi dilaksanakan dalam 3 (tiga) tahap dengan sistem gugur dan jadwalnya sebagai berikut:
    1. Seleksi Administrasi direncanakan dari tanggal 1 s/d 5 Maret 2016
    2. Seleksi Tertulis dan Psikotes direncanakan dari tanggal 21 Meret 2016
    3. Seleksi Dinamika Kelompok dan Wawancara direncanakan dari tanggal 6 s/d 7 April 2016
    4. Kepastian waktu dan tempat pelaksanaan seleksi, akan diberitahukan kemudian.
    5. Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya.

 

PERSYARATAN UMUM:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Memiliki integritas dan tidak tercela;
  3. Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam  dengan pidana 5 (lima) tahun atau lebih;
  4. Memiliki  pengetahuan  dan  pemahaman  di  bidang  keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari hak asasi manusia dan kebijakan publik;
  5. Memiliki pengalaman dalam aktivitas badan publik;
  6. Bersedia  melepaskan  keanggotaan  dan  jabatannya  dalam  badan publik  apabila  diangkat  menjadi  anggota  Komisi  Informasi  Aceh
  7. Bersedia bekerja penuh waktu;
  8. Berusia  sekurang-kurangnya  35  (tiga  puluh  lima)  tahun  pada  saat mendaftar; dan
  9. Sehat jiwa dan raga.

 

PERSYARATAN ADMINISTRASI:

  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  2. Pasphoto berwarnaa ukuran 4X6 sebanyak 3 (tiga) lembar;
  3. Surat Pendaftaran ditandatangani di atas materai Rp 6.000;
  4. Fotokopi ijazah terakhir yang telah dilegalisir pejabat berwewenang; ( minimal SLTA dan Sederajat)
  5. Daftar Riwayat Hidup (formulir tersedia);
  6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan tim pemeriksa kesehatan dari rumah sakit Pemerintah;
  7. Surat keterangan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri;
  8. Surat pernyataan kesediaan mengundurkan diri dari keanggotaan dan jabatan di Badan Publik apabila diangkat menjadi Anggota Komisi Informasi Aceh yang ditandatangani di atas materai Rp. 6000;
  9. Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu yang ditandatangani di atas matarai Rp. 6.000;
  10. Seluruh dokumen dimasukkan dalam amplop tertutup, dibuat rangkap 2 (dua) yang terdiri dari 1 (satu) dokumen asli dan 1 (satu) dokumen fotokopi.

Mengenai beberapa formulir, bisa diunduh di link berikut :

1. Formulir Daftar Riwayat Hidup bisa diunduh di sini

2. Formulir Pendaftaran Bakal Calon bisa diunduh di sini

3. Formulir Keterangan Pengadilan bisa diunduh di sini

4. Formulir Keterangan Kesehatan bisa diunduh di sini

5. Formulir Kesediaan Bekerja Penuh Waktu bisa diunduh di sini

6. Formulir Kesediaan Mengundurkan Diri dari Keanggotan dan Badan Publik bisa diunduh di sini

 

Banda Aceh, 18 Februari 2016

TIM SELEKSI

CALON ANGGOTA KOMISI INFORMASI ACEH