PPID Aceh Bersama MaTA Lakukan Pendampingan ke PPID Aceh Tamiang

Administrator . | Selasa, 18 September 2018

Karang Baru | Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Aceh bekerjasama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) melakukan pendampingan ke PPID Utama Kabupaten Aceh Tamiang. Kedatangan rombongan itu disambut oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Aceh Tamiang Amiruddin bersama tim PPID Utama Kabupaten Aceh Tamiang di Kantor Bupati setempat, Selasa (18/9/2018).  

Amiruddin menyambut baik kedatangan rombongan PPID Utama Aceh bersama LSM MaTA guna membantu memaksimalkan penerapan keterbukaan informasi publik sesuai Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008.

Pelaksana Harian PPID Utama Aceh Asriani pada kesempatan tersebut mengatakan proses implementasi keterbukaan informasi publik butuh komitmen dan kesepakatan di lingkungan pemerintah daerah. Pihaknya selalu siap menjadi fasilitator termasuk untuk hal teknis sehingga hak masyarakat Aceh Tamiang untuk tahu terpenuhi.

Sementara itu, Amel, perwakilan dari LSM MaTA mengungkap selama ini ia melihat adanya permasalahan di internal PPID daerah yang terbukti dengan lahirnya sengketa untuk informasi yang terbuka. MaTA sendiri, sebutnya akan mencoba membantu memberikan solusi terkait penyusunan daftar informasi publik yang disediakan oleh SKPD di Pemda Aceh Tamiang.