Laporan Layanan Informasi dan Dokumentasi menjadi salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh PPID Pembantu Sekretariat Baitul Mal Aceh dengan harapan dapat menjadi acuan dalam perbaikan kinerja untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi serta mendukung visi misi Pemerintah Aceh untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan berkualitas.
REALISASI DAN TARGET PEGUMPULAN DAN PENYALURAN ZAKAT INFAK SE ACEH TAHUN 2022 DAN 2023
Daftar Informasi Dikecualikan (DID) Sekretariat Baitul Mal Aceh Tahun 2023
Daftar Informasi Publik (DIP) adalah catatan yang berisi keterangan secara sistematis tentang seluruh informasi publik yang berada diBaitul Mal Aceh pada tahun 2023 tidak termasuk informasi yang dikecualikan
Dalam melaksanakan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik sebagai bentuk pelaksanaan prinsip keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas kepada masyarakat, maka Laporan Layanan Informasi dan dokumentasi menjadi salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh PPID Pembantu Sekretariat Baitul Mal Aceh dengan harapan dapat menjadi acuan dalam perbaikan kinerja untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi serta mendukung visi misi Pemerintah Aceh untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan berkualitas.
DAFTAR INFORMASI INVENTARIS ASET TAHUN 2022
Informasi Publik Tahun 2022
Renja Tahun 2022
RKA -SKPA Sekretariat Baitul Mal Aceh
LAKIP 2021
SK PPID Sekretariat Baitul Mal Aceh Tahun 2022
Laporan Bulanan Pelaksanaan Tugas Pelayanan Informasi Publik
DAFTAR INFORMASI INVENTARIS ASET TAHUN 2022
SK PPID 2022
struktur lembaga
LKPJ BMA
ELHKPN BMA
DPA Sekretariat Baitul Mal Aceh
BAITUL MAL DIRECTORY 2021
BAITUL MAL DIRECTORY TAHUN 2021
Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Aceh
Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Aceh
DIDP 2021
Laporan tahunan PPID Sekretariat Baitul Mal Aceh
Daftar Informasi Dokumentasi Publik Baitul Mal Aceh
SK PPID BMA
Ringkasan Informasi Kegiatan Pekerjaan 2020
LAPORAN ELHKPN SEKRETARIAT BMA
Dalam penyusunan Renja tahun 2021 ini menganut prinsip transparansi dan akuntabilitas, yang secara substantif telah mengikuti norma-norma perencanaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2021
Laporan Realisasi Anggaran LRA13 dan LRA 64
Laporan LO dan LPE
PPID Ringkasan Informasi Pekerjaan BMA 2019
Renja (rencana kerja) SKPA tahun 2020
Lakip tahun 2019
Ringkasan DPA Refocusing tahun 2020
Daftar Asset tahun 2019
Neraca
Realisasi Anggaran
Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2020 Baitul Mal Aceh
DIP Baitul Mal Aceh
RENJA tahun 2020
BANDA ACEH – Sebanyak 15 peserta calon anggota Badan BMA ditetapkan lulus psikotes, baca Quran, dan wawancara dari 45 peserta yang mengikuti ujian tersebut. Nama-nama yang masuk 15 besar tersebut nantinya akan diserahkan kepada Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. Ketua Tim Independen Seleksi Calon Keanggotaan Badan BMA, Prof Alyasa’ Abubakar, MA mengatakan ke-15 calon yang lulus seleksi tersebut akan dipilih sebanyak 8 orang untuk dikasih ke Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) oleh plt gubernur Aceh. Pihak dewan akan memilih lagi sebanyak 5 orang dan diserahkan ke gubernur Aceh kembali untuk dilantik sebagai anggota BMA masa kerja tahun 2020-2025. “Tugas kita sebagai tim independen seleksi anggota BMA sudah selesai. Kita sudah memilih 15 besar putra-putri terbaik Aceh dari 417 pendaftar, selanjutnya pihak gubernur dan DPRA yang akan mememilih,” ungkap guru besar Pascasarjana UIN Ar-Raniry tersebut di Banda Aceh, Minggu (25/12/2019). Ia berharap dengan terpilihnya 15 besar calon anggota Badan BMA yang dianggap berkompeten, pihak pemerintah Aceh bersama legislatif dapat memilih yang terbaik untuk memimpin Badan Baitul Mal Aceh ke depan. Artinya siapa pun yang dipilih dari 15 orang tersebut merupakan orang-orang hebat yang sudah mengikuti beberapa tahapan seleksi. Sementara itu Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh, Rahmad Raden mengatakan pihaknya bersyukur dan berterima kasih kepada semua panitia baik tim independen seleksi maupun panitia teknis yang telah bekerja siang dan malam untuk kesuksesan seleksi ini. Bahkan ada yang harus lembur sampai pukul 00.00 WIB untuk menunggu batas penutupan pendaftaran. “Kita tetap optimis dan yakin bahwa nama-nama yang masuk 15 besar merupakan orang-orang terbaik yang sudah lulus ujian tim independen seleksi calon anggota Badan BMA. Dan siapa pun 5 orang yang terpilih nanti, pihaknya dengan senang hati menyambutnya,” ujar mantan Kepala Biro Humas dan Protokol tersebut. Ia berharap dengan terpilihnya pimpinan Badan BMA nanti, Baitul Mal Aceh akan semakin kredibel, amanah, dan memberikan manfaat kepada masyarakat, sehingga cita-cita pemerintah Aceh ingin menurunkan angka kemiskinan segera terwujud. Berikut nama-nama calon anggota Badan BMA yang masuk 15 besar:
BANDA ACEH – Sebanyak 45 calon anggota Badan Baitul Mal Aceh (BMA) yang ditetapkan lulus ujian tulis mengikuti psikotes, baca Quran, dan wawancara sejak tanggal 18 – 20 Desember 2019 di Hotel Grand Permata Hati, Kota Banda Aceh. Ketua Tim Independen Seleksi Calon Keanggotaan Badan BMA, Prof Alyasa’ Abubakar, MA mengatakan ke-45 calon tersebut hadir semua mengikuti ketiga ujian tersebut. Untuk psikotes dilaksanakan selama sehari penuh sedang uji baca Quran dan wawancara dilaksanakan selama dua hari. “Saya perhatikan ke-45 calon yang sudah masuk ke tahap psikotes, baca Quran, dan wawancara semua potensial mengisi kursi pimpinan BMA, namun tetap akan dipilih lima orang yang terbaik nantinya,” ujar Prof Alyasa’, Kamis (19/12/2019). Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh, Rahmad Raden mengatakan sampai sejauh ini proses seleksi calon anggota Badan BMA masih berjalan lancar. Setiap tahap akan selalu diumumkan melalui media massa atau website resmi Baitul Mal Aceh. “Artinya kita dari panitia tetap mengedepankan keterbukaan kepada publik terkait seleksi ini, tidak ada yang ditutup-tutupi,” ungkap Rahmad. Untuk diketahui, keanggotaan Badan Baitul Mal Aceh tahun 2020-2025 akan dipimpin oleh lima orang pimpinan, satu di antaranya menjabat sebagai ketua. Selain lima orang pimpinan, mereka juga akan dibantu oleh tenaga-tenaga profesional yang telah berpengalaman di bidang pengembangan dan pengelolaan zakat. “Ke depan setiap kebijakan di Baitul Mal Aceh akan diputuskan oleh lima pimpinan tersebut,
BANDA ACEH – Sebanyak 15 peserta calon anggota Badan BMA ditetapkan lulus psikotes, baca Quran, dan wawancara dari 45 peserta yang mengikuti ujian tersebut. Nama-nama yang masuk 15 besar tersebut nantinya akan diserahkan kepada Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. Ketua Tim Independen Seleksi Calon Keanggotaan Badan BMA, Prof Alyasa’ Abubakar, MA mengatakan ke-15 calon yang lulus seleksi tersebut akan dipilih sebanyak 8 orang untuk dikasih ke Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) oleh plt gubernur Aceh. Pihak dewan akan memilih lagi sebanyak 5 orang dan diserahkan ke gubernur Aceh kembali untuk dilantik sebagai anggota BMA masa kerja tahun 2020-2025. “Tugas kita sebagai tim independen seleksi anggota BMA sudah selesai. Kita sudah memilih 15 besar putra-putri terbaik Aceh dari 417 pendaftar, selanjutnya pihak gubernur dan DPRA yang akan mememilih,” ungkap guru besar Pascasarjana UIN Ar-Raniry tersebut di Banda Aceh, Minggu (25/12/2019). Ia berharap dengan terpilihnya 15 besar calon anggota Badan BMA yang dianggap berkompeten, pihak pemerintah Aceh bersama legislatif dapat memilih yang terbaik untuk memimpin Badan Baitul Mal Aceh ke depan. Artinya siapa pun yang dipilih dari 15 orang tersebut merupakan orang-orang hebat yang sudah mengikuti beberapa tahapan seleksi. Sementara itu Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh, Rahmad Raden mengatakan pihaknya bersyukur dan berterima kasih kepada semua panitia baik tim independen seleksi maupun panitia teknis yang telah bekerja siang dan malam untuk kesuksesan seleksi ini. Bahkan ada yang harus lembur sampai pukul 00.00 WIB untuk menunggu batas penutupan pendaftaran. “Kita tetap optimis dan yakin bahwa nama-nama yang masuk 15 besar merupakan orang-orang terbaik yang sudah lulus ujian tim independen seleksi calon anggota Badan BMA. Dan siapa pun 5 orang yang terpilih nanti, pihaknya dengan senang hati menyambutnya,” ujar mantan Kepala Biro Humas dan Protokol tersebut. Ia berharap dengan terpilihnya pimpinan Badan BMA nanti, Baitul Mal Aceh akan semakin kredibel, amanah, dan memberikan manfaat kepada masyarakat, sehingga cita-cita pemerintah Aceh ingin menurunkan angka kemiskinan segera terwujud. Berikut nama-nama calon anggota Badan BMA yang masuk 15 besar:
LAPORAN PENGELOAAN ZIS BAITUL MAL ACEH 2017 Mengenai kinerja Baitul Mal Aceh tahun 2017.
LAPORAN PENGELOAAN ZIS BAITUL MAL ACEH 2016 Mengenai kinerja Baitul Mal Aceh tahun 2016.
Adapun Dokumen yang dapat dibagikan adalah sebagai berikut : LAPORAN PENGELOAAN ZIS BAITUL MAL ACEH 2015 Mengenai kinerja Baitul Mal Aceh tahun 2015.
Berisi tentang perencanan kinerja Baitul Mal Aceh mulai tahun 2017 hingga 2022.
Berisi tentang perencanan kinerja Baitul Mal Aceh yang merupakan tindak-lanjut dalam mencapai target kinerja Baitul Mal Aceh pada tahun 2018.
Berisi tentang perencanan kinerja Baitul Mal Aceh yang merupakan tindak-lanjut dalam mencapai target kinerja Baitul Mal Aceh pada tahun 2017.
Mengenai perencanan kinerja Baitul Mal Aceh tahun 2018 yang merupakan tindak-lanjut dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan dalam Rencana Strategis Baitul Mal Aceh.
Mengenai perencanan kinerja Baitul Mal Aceh tahun 2017 yang merupakan tindak-lanjut dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan dalam Rencana Strategis Baitul Mal Aceh.
Mengenai Indikator Kinerja Utama Pada Sekretariat Baitul Mal Aceh dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pemerintah Aceh.
LAPORAN TAHUNAN BAITUL MAL ACEH 2015
LAPORAN TAHUNAN BAITUL MAL ACEH 2016
LAPORAN TAHUNAN BAITUL MAL ACEH 2017
DAFTAR ASET REKAPITULASI BUKU INVENTARIS TAHUN 2014
Berisi tentang profil Baitul Mal Kabupaten/Kota, Pengumpulan dan Penyaluran Zakat, Infak dan Sedekah pada tahun 2012 dan data lainnya.
Buku yang berisi profil Baitul Mal Kabupaten/Kota, Pengumpulan dan Penyaluran Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) pada tahun 2011
Peta Penyebaran Pengumpulan Zakat tahun 2021
SK PPID BMA
Ringkasan laporan keuangan tahun 2019 kata pengantar
Mengenai Data Pengelolaan zakat di seluruh Aceh pada tahun 2019 dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pemerintah Aceh.
Kontribusi Zakat dalam Mencerdaskan Umat
Dr Yusuf Qardhawi, seorang cendekiawan muslim asal Mesir dalam bukunya Hukum Zakat, menyatakan secara tegas, seandainya kaum muslimin melaksanakan kewajiban zakat sebagai rukun agama, tentu di kalangan umat tidak akan ditemukan lagi orang-orang yang hidupnya sengsara. Ia menitikberatkan betapa besar peran zakat dalam menekan angka kemiskinan dan mengembalikan kekuatan ekonomi umat Islam. Jika saja zakat telah dikumpulkan dengan jumlah banyak, lalu bagaimana pengelolaannya, apakah dibagi-bagi sampai habis dalam bentuk konsumtif? Tentu tidak. Maka diperlukan model pemberdayaan yang bisa bermanfaat untuk tujuan jangka panjang. Artinya, zakat benar-benar berfungsi sebagai alat transformasi mustahik menjadi muzaki. Itulah sebenarnya hakikat dari zakat, yaitu membuat yang kurang menjadi cukup dan yang miskin menjadi kaya. Program pemberdayaan zakat bisa dilakukan dalam bentuk pemberian beasiswa penuh atau biaya pendidikan bagi putra-putri dari keluarga miskinan. Model pemberdayaan tersebut telah dilakukan Baitul Mal Aceh (BMA). BMA memiliki kewenangan menghimpun dan mengelola zakat di Aceh. Begitu pula dalam praktiknya, pendayagunaan zakat yang dilakukan pun tidak selalu bersifat konsumtif, namun banyak juga program zakat yang bersifat produktif. Salah satu program zakat produktif BMA yaitu pemberian beasiswa. Dengan ini, putra-putri Aceh diharapkan mendapatkan pendidikan yang memadai layaknya generasi muda lainnya. Program zakat dalam bentuk beasiswa ini menjadi perhatian BMA, mengingat Aceh masih berstatus sebagai provinsi miskin. BMA setiap tahun menggarkan dana zakat untuk sektor pendidikan mencapai 37 persen. Dengan hadirnya pemberdayaan bidang pendidikan ini, setidaknya membantu mengurangi angka kemiskinan jangka panjang. Berdasarkan Laporan Penyaluran Zakat BMA Tahun 2018, dana zakat yang tersalurkan sebesar Rp 41,7 miliar, sekitar 37 persen dana zakat digelontorkan untuk beasiswa. Penyaluran tersebut dibagi ke dalam tujuh senif zakat sesuai dengan Keputusan Dewan pertimbangan Syari’ah (DPS) BMA yaitu; senif fakir, miskin, amil, mualaf, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil. Dari tujuh senif tersebut, beasiswa dan biaya pendidikan ditempatkan pada dua senif yaitu senif mualaf dan ibnu sabil dan terbagi beberapa kegiatan yaitu, beasiswa penuh dan bantuan pendidikan. Beasiswa penuh yaitu menanggung semua biaya mulai dari SPP, biaya tempat tinggal, dan kebutuhan-kebutuhan mustahik lainnya sebagai penunjang pendidikan, seperti seragam sekolah dan uang jajan. Sedangkan bantuan pendidikan berupa beasiswa sekali kasih, setahun hanya mendapatkan sekali saja. Melalui kegiatan tersebut, hingga tahun 2018, BMA telah membantu 2.476 putra-putri Aceh. Tahun 2018 BMA memberikan Beasiswa Penuh Tahfiz Quran tingkat SMP dan SMA 30 orang, Program Satu Keluarga Satu Sarjana (SKSS) 20 orang mahasiswa baru dan 104 lanjutan tahun 2016 dan 2017. Selanjutnya, kegiatan beasiswa penuh anak muallaf tingkat SMP dan SMA sebanyak 29 orang dan 72 lanjutan tahun 2015, 2016, dan 2017. Kemudian, beasiswa penuh tingkat mahasiswa D3/S1 untuk anak muallaf (lanjutan kegiatan 2017) sebanyak 8 orang dan Bantuan Pendidikan Berkelanjutan bagi anak muallaf tingkat SD/ MI, SMP/MTs, SMA/MA di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar sebanyak 111 orang. Sedangkan biaya pendidikan, beasiswa bagi santri se-Aceh sebanyak 1.000 orang, bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa S1 dan D3 dari keluarga miskin yang sedang menyelesaikan studi sebanyak 285 mahasiswa, bantuan biaya pendidikan berkelanjutan bagi siswa/santri berprestasi tingkat SD/MI, SMP/MTs & SMA/MA lanjutan program 2017 sebanyak 618 orang, Bantuan Biaya Pendidikan Berkelanjutan siswa/santri Tahfi dh Al-Quran sebanyak 300 orang. Tidak mewarisi kemiskinan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BMA, Drs Mahdi Ahmadi MM mengatakan, pemberian beasiswa kepada putra-putri Aceh merupakan bentuk komitmen Pemerintah Aceh dalam penurunan angka kemiskinan. Selain itu, sebagai bentuk dukungan pengurangan angka putus sekolah bagi generasi muda Aceh. Penerima beasiswa ini juga sesuai ketentuan syariat yaitu mereka dari keluarga yang berekonomi lemah. Sehingga, dapat membantu meringankan beban keluarga miskin dalam memenuhi hak pendidikan untuk anak-anaknya. “Dengan adanya program-program beasiswa ini, nantinya anak-anak fakir miskin tidak lagi mewarisi kemiskinan dari orang tuanya,” katanya. Mahdi menjelaskan, penerima beasiswa tersebut akan menjadi orang sukses, mampu bekerja, dan mampu menciptakan lapangan kerja, sehingga ketika pendapatan mereka mapan, mampu membayar zakat (menjadi muzaki). Sementara Kepala Sekretariat BMA, Muhammad Iswanto, S.STP, MM mengatakan, pihaknya terus mendukung fasilitas dan dan anggaran operasional untuk kelancaran program zakat BMA. “Kita membangun sinergisitas dengan pimpinan, baik internal maupun eksternal, agar kita dapat minimalisir kendala-kendala yang ada, sehingga program-program di Baitul Mal Aceh terlaksana dengan baik,” katanya. Ia berharap, dengan qanun Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal yang baru disahkan, BMA memiliki kewenangan untuk mengontrol lembaga amil swasta yang mengelola zakat dan infak di Aceh. Lembaga amil swasta tersebut diminta untuk berkoordinasi dengan Baitul Mal, sehingga program-program yang dijalankan sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Aceh. Terakhir, Iswanto mengucapkan terima kasih kepada para muzaki yang telah mempercayai zakatnya disalurkan melalui BMA. BMA akan menjaga kredibilitas, sehingga visi dan misi Pemerintah Aceh mewujudkan Aceh Carong dan Aceh Meuadab melalui progam bantuan pendidikan dapat terwujud. [Hayat]
Tentang Profil Baitul Mal seluruh Kabupaten Kota. pada tahun 2013
Mengenai Data Pengelolaan zakat di seluruh Aceh setiap tahun mulai dari 2011 hingga 2023 dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pemerintah di Aceh.
Penerimaan Zakat, Infak, dan Harta Keagamaan Lainnya setiap waktu
Daftar Informasi Publik (DIP) Sekretariat Baitul Mal Aceh
Daftar Informasi Dikecualikan (DID) Sekretariat Baitul Mal Aceh
Daftar Informasi Publik Baitul Mal Aceh