Tata Cara Pengaduan
Tata Cara Pengaduan
Tata cara tersebut bisa digunakan untuk:
- Pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran oleh pejabat Badan Publik; dan
- Pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik yang bersangkutan.