Dinas Komunikasi dan Informasi Bener Meriah Gelar Pendampingan PPID

Administrator . | Rabu, 14 Maret 2018

Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Bener Meriah melaksanakan kegiatan pendampingan dan pembangunan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama se-Bener Meriah.

Kegiatan berlangsung di ruangan operasional (ops room) Sekretaris Kabupaten (Setdakab) Bener Meriah, pada Rabu, 7 Maret 2018, yang di mulai sejak pukul 08.30 s.d selesai.

Bupati Bener Meriah melalui Asisten Administrasi Umum Drs Suarman MM menyampaikan, banyak terimakasih kepada tim PPID Aceh, yang telah membantu mendampingi PPID Utama yang ada di Bener Meriah. yang baru mengharapkan dari kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan baik dan mengelola informasi dengan baik.

"Semoga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik dan Kedepannya dapat memgelola informasi sebagaimana arahan PPID Aceh. Tentunya meningkatkan kapasitas pelayanan informasi," kata asisten III yang membukan acara tersebut, menggantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Bener Meriah yang sedang melaksanakan umrah.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris PPID Aceh Mukhlis dari Pendampingan tersebut menyampaikan bahwa, tujuan keberadaan PPID Aceh di Bener Meriah ini guna mendampingi PPID Utama Bener Meriah dalam mengarahkan dan menyampaikan tugas pokok utama melaksanakan tugas dan kinerja.

Dia juga menyebutkan, keberadaan PPID tersebut sangat penting perannya dalam lingkup publik daerah, Aceh secara menyeluruh terkhusus seluruh isntansi SKPK se-Bener Meriah. Hal ini, guna melancarkan keterbukaan informasi yang akan di akses oleh masyarakat.

"Sesuai UU nomor 14 tahun 2008, Pemerintah wajib memberikan informasi kepada warga masyarakat secara jelas, benar. Baik itu keterbukaan informasi menyangkut anggaran, pekerjaan, dan informasi dari pemerintahan dari apa yang diselenggarakan, terkecuali ada yang dikecualikan atau tidak diperbolehkan diakses," kata Mukhlis.

Sebagai pemerintahan yang mengayomi masyarakat, Kadis Kominfo Bener Meriah Irmansyah S.STP melalui Sekretaris Khalisuddin SPt menyampaikan keterbukaan informasi akan dibutuhkan. "Hal ini juga memudahkan masyarakat dalam memantau kinerja yang diselenggarakan pemerintahan selama ini. Terutama bila masyarakat meminta dokumentasi yang diperlukan,"tambahnya.

Ia juga menambahkan, jika PPID utama tidak mendapatkan informasi yang dicari atau diminta oleh masyarakat, ini akan di bantu langsung oleh PPID pembantu yakni oleh seluruh SKPK se-Bener Meriah.

Seperti yang diketahui, PPID merupakan sebagai salah satu tim rencana aksi pencegahan dan pemberantasan Korupsi (inpres No.10 Tahun 2016), dan juga merupakan tugas tambahan kepada Kominfo Bener Meriah.

Kegiatan ini diikuti dari beberapa instansi Pemerintahan Kabupaten Bener Meriah, diantaranya dari Keuangan, Bappeda, Humas, Organisasi Pembangunan, Hukum dan PPID Utama dari Kominfo.

 

Sumber : Benermeriahkab.go.id