Komitmen Sekda Aceh Selatan Akan Jalankan Keterbukaan Informasi Publik

Koordinator Layanan | Jumat, 12 November 2021 | Berita 

Tapak Tuan – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Selatan Cut Syazalisma S.STP mengatakan dirinya sangat berkomitmen menjadikan birokrasi pemerintahan Aceh Selatan sebagai birokrasi yang menjalankan Keterbukaan Informasi Publik sesuai dengan Undang-undang no 14 tahun 2008 dan menjalankan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, melakukan reformasi birokrasi, dan satu data yang Terintegrasi, lengkap dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Pencapaian itu baru dapat dilakukan apabila birokrasi dan teknologi berjalan sejalan. Itu sebabnya perlu penguatan SDM di birokrasi,” kata Sekda Cut Syazalisma pada saat ditemui oleh Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik (PLIP) Diskominsa Aceh Zalsufran di rumah dinas Sekda di Kota Tapaktuan, Selasa (9/11/2021).

Komitmen itu disampaikan Sekda setelah Zalsufran sebagai Plh. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintaha Aceh menjelaskan kehadiran tim yang menangani PPID Aceh ke Aceh Selatan sebagai bentuk komitmen untuk mendorong Aceh Selatan menjadi daerah yang siap menjalankan Keterbukaan Informasi Publik.

Sekda juga menyampaikan agar Diskominsa Aceh bisa bersinergi dengan Pemkab Aceh Selatan dalam menerapkan SPBE, Satu Data dan Keterbulaan Omformasi Pulik sehingga Aceh Selatan akan menjadi Kabupaten Cerdas.

Sementara Zalsufran pada pertemuan itu mengatakan, pada prinsipnya PPID pemerintah Aceh siap membantu secara aplikasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) apabila memang diperlukan sambil membina SDM lokal.

“PPID Pemerintah Aceh akan siap membantu aplikasi dan SDM jika diperlukan,” kata Zalsufran.

 

Sumber: Atjehwatch