Maksimalkan Qanun KIP, Anggota Dewan Aceh Studi Banding ke Diskominfo Jatim

Koordinator Layanan | Jumat, 2 Agustus 2019 | Berita 

Surabaya, InfoPublik - Anggota Dewan Aceh melakukan Studi Banding ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Timur, Selasa (30/7/2019), untuk memaksimalkan Peraturan Daerah (Perda) Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Kepala Bidang Infrastruktur TIK Diskominfo Jatim Dodong Martiar Mediantoko, mengatakan, Komisi Informasi Diskominfo Jatim dalam peningkatan PPID selalu bersaing dengan Aceh, oleh karena itu ada kesamaan antara Jatim dan Aceh.

“Alhamdulillah saya sangat berterimakasih atas kunjunganya dan kami merasa terhormat,“ katanya.

Ia berharap dengan adanya studi banding ini dapat berdiskusi dan saling membagi ilmu bersama. Kami juga akan menggali bersama, perda yang berkaitan dengan KI agar eksistensinya lebih sesuai dengan eskpektasi bersama dan semoga bisa mendapatkan hasil yang maksimal dari pertemuan ini.

Anggota Dewan Aceh, Azrizal H Asnawi, menyampaikan bahwa Studi Banding ini berkaitan dengan pemaksimalan KIP melalui Perda atau Qanun.

“Kami ingin menjamin hak dan partisipasi masyarakat untuk mengetahui rencana kebijakan pemerintah yang berdampak pada publik,” katanya.

Selain itu untuk mewujudkan Pemerintahan Aceh yang baik, kata Azrizal, menjadi pedoman bagi badan publik dalam pelaksanaan penyajian dan penyebarluasan informasi guna menghasilkan pelayanan dan informasi yang berkualitas.

Sementara ruang lingkupnya (perda) meliputi badan publik, hak pemohon kewajiban pengguna informasi publik dan hak kewajiban badan pemilu, informasi yang disediakan dan yang diumumkan, informasi yang dikecualikan.

Serta, pengelolaan layanan informasi, pejabat pengelola informasi dan dokuentasi, mekanisme pelayanan informasi pengajuan keberatan dan pendampingan penyelesaian sengketa juga menjadi prioritas.

“Saya berharap penyelesaian sengketa juga mempermudah dalam melihat hasil pemilu, sehingga masyarakat dapat menerima hasil pemilu dengan damai,” harapnya. (ern, zak,andr,iain/s